*TULANG BAWANG, Lampung* — Proses hukum terkait hasil penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada *Selasa, 24 Juni 2026* hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga memasuki bulan ketiga, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Penyidik Kejari Tulang Bawang di SPBU terminal menggala dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga Jumat [11/09/2026] atau lebih dari 2 bulan setelah penggeledahan, publik belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun status penanganan perkara.
Lambatnya perkembangan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak berharap Kejari dapat segera memberikan kepastian hukum agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar