TULANG BAWANG -- Dugaan pengerjaan proyek asal jadi kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang. Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Bujung Tenuk - Penumangan Link.086 yang dikerjakan CV. Bima Sakti Kita diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada ketebalan lapisan subbase.
Proyek dengan nilai kontrak Rp4.930.728.000 atau Empat Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah itu bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 dengan nomor kontrak `01/KTR/PPK-Jln.1/RKN-086/V.03/2026`.
Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang, Abdul Rohman, S.H, yang melakukan pemantauan langsung di lapangan menemukan indikasi ketebalan lapisan subbase atau lapis pondasi bawah hanya sekitar 20 cm. Padahal ketebalan tersebut jauh dari standar dan diduga tidak sesuai RAB.
"Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Ketebalan subbase hanya 20 Cm, sangat tipis sekali dari permukaan tanah. Ini jelas rawan dan tidak akan bertahan lama," ujar Abdul Rohman di lokasi, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurutnya, perbedaan ketebalan subbase sebesar itu merupakan indikasi potensi pengurangan volume pekerjaan fisik. Kondisi seperti ini, kata dia, sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena berdampak langsung pada mutu struktur perkerasan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain persoalan teknis, Abdul Rohman juga menyoroti lemahnya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari pantauan di lapangan, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sepatu safety. Minimnya pengawasan di lokasi juga diduga menjadi penyebab pekerjaan dikerjakan asal-asalan.
"Panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan 700 meter. Kami meminta Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung segera turun melakukan pengawasan. Bila perlu CV. Bima Sakti Kita ke depan dimasukkan daftar hitam agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah," tegasnya.
Untuk konfirmasi, awak media mencoba menghubungi Direktur CV. Bima Sakti Kita, Fahrul Rozi alias Ayung. Saat dihubungi Jumat 21 Agustus 2026, Ayung menjawab "Saya masih di rumah, besok baru ke lokasi."
Namun saat dihubungi kembali via telepon dan WhatsApp pada Senin, 24 Agustus 2026, tidak ada jawaban meski telepon berdering. Tim kemudian mendatangi lokasi pekerjaan, namun Direktur maupun pengawas proyek tidak ditemukan di lokasi. Hanya ada pekerja yang sedang beraktivitas.
SMSI Tulang Bawang mendesak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung segera melakukan audit mutu dan volume terhadap pekerjaan tersebut. Jika terbukti tidak sesuai kontrak, maka harus ada tindakan tegas berupa pemutusan kontrak dan blacklist.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Bima Sakti Kita belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. SMSI Tulang Bawang akan terus mengawal kasus ini agar anggaran rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat.(Dian)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar